Tahukah kamu ternyata kejahatan itu tidak hanya di dunia nyata aja loh, tapi di dunia maya juga ada yang namanya kejahatan, memang sich kejahatan di dunia maya tidak begitu terdengar buming di telinga masyarakat tapi untuk para penggila internet ini memang harus di waspadai agar tidak terkena imbasnya….
Pada saat ini internet telah menjamur di masyarakat, semua kalangan dimulai dari anak-anak hingga orang tua menggunakan internet untuk banyak hal, misalnya mengerjakan tugas, mencari informasi, berhubungan dengan orang lain dan masih banyak lagi yang lainnya. Tapi banyak juga orang yang menyalahgunakan keberadaan internet ini untuk berbuat kejahatan yang istilah di kalangan masyarakat biasa disebut dengan cybercrime. Para penjahat di dunia cyber ini biasanya menggunakan empat hal untuk melakukan kejahatannya, antara lain:
1. Costumer Acquisition
Costumer acquisition adalah usaha untuk memancing pengguna komputer mengakses situs berbahaya atau malicious software. Terkadang event besar juga dimanfaatkan untuk melakukan hal ini.
2. Product
Product yang dimaksud adalah bagaimana penjahat dunia cyber menawarkan aplikasi-aplikasi berbahaya kepada pengguna komputer. Agar terpancing untuk menggunakan aplikasi yang ditawarkan, biasanya penjahat dunia cyber melakukan spam indexing (memanipulasi tingkat kepercayaan sebuah aplikasi) dan scareware (memanipulasi hasil scan anti-virus).
3. Partnership
Tidak hanya di dunia bisnis, di dalam dunia cybercrime pun ada yang namanya joint venture, yang di dalamnya terdapat beberapa produsen bergabung untuk menyebarkan malware mereka.
4. Insider Threat
Insider Threat atau ancaman dari dalamselama ini banyak perusahaan menganggap cybercrime selalu datang dari luar, padahal cybercrime bisa saja terjadi dari dalam. Karyawan sebuah perusahaan bisa memanfaatkan data rahasia perusahaannya untuk mencari uang atau balas dendam.
Kejahatan dalam internet ada bermacam-macam, disini saya akanmencoba menjelaskan secara singkat tentang macam-macam kejahatan dalam internet, antara lain:
Ø CARDING
Yaitu berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.
Ø HACKING
Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada yang budiman dan ada yang pencoleng.
Perbedaan antara hacker budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Ø CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Ø DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
Ø PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Ø SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
Ø MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan diatas antara lain:
a. Akses internet yang tidak terbatas.
b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.
f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
5 komentar:
thanks gan infonya:)
Buruan Gabung Sekarang Juga Bersama judi poker
dan Dapatkan Bonus Hingga Jutaan Rupiah disetiap Hari.
Untuk Informasi Lebih Jelas Silahkan Menghubungi Customer Service Kami Yang Siap Melayani Anda 24 Jam Nonstop :
- Livechat 24 jam : Official site www mgmpoker88 com.
- Pin BBM : 28CAFAB2
Salam Keberuntugan Dari MGMPOKER88 dan Terima Kasih
izin copas gan, lagi belajar
izin copas
Posting Komentar